Yuk kita bahas kenapa indahnya kota semarang
dujuluki sebagai waterfront city. Kota Semarang merupakan kota yang
dekat dengan pantai. Bentuk kota yang dimiliki Semarang ini membuat sebagian
muka/wajah kota ini seolah menghadang laut, yang seharusnya sebagian masyarakat
kota harus bertemu dengan alam laut setiap kali harus memulai aktifitas
kesehariannya. Masyarakat lokal yang berprofesi nelayan tradisional menambatkan
kehidupannya pada laut ini. Perlahan namun pasti pantai Semarang mulai dikuasai
oleh perorangan dan swasta. Akankah masyarakat kota ini telah mendapatkan wisata
laut yang begitu indah dengan “sunrise” sampai “sunset” tetap dinikmati secaracuma-cuma.
Suasana ini terjadi setelah pantai Semarang diporak-porandakan oleh kegiatan
“reklamasi”. Kini view sepanjang mata memandang tertutup oleh bangunan yang
membentengi masyarakat kota Semarang terhadap “view” pemandangan ke laut.
Menurut Kepres RI. No. 32 tahun 1990 tentang
Pengolahan Kawasan Lindung dan UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang,
kawasan pantai masuk dalam kawasan lindung dimana sepanjang pantai 100 meter
dari tititk pasang tertinggi ke arah darat harus dilindungi atau bebas dari
kawasan budidaya (bangunan, lahan pertanian, dll) guna untuk melindungi fungsi
ekosistem pantai. Semarang yang memiliki garis wajah yang sebagian berada di
sepanjang pantainya, dengan demikian zona ini rentan terhadap “pengrusakan” alam.
Kawasan Pantai adalah bagian yang sangat strategis untuk memandang dan memasuki
kota ini dari arah laut. Adanya pelabuhan Tanjung Emas, mempertegas image “Semarang
Waterfront City”.
Kini nelayan harus berhadapan dengan
penggusuran lahan kerja mereka. Masyarakat ini harus terpaksa meubah mata
pencaharian mereka dari “melaut” menjadi “pekerja” yang menempati sektor
informal. Belum lagi hak-hak masyarakat kota yang semakin terampas akibat
terbentangnya dinding-dinding pemisah yang sengaja memisahkan rangkaian aktfitas
rutin masyarakat. Kita perlu menganggarkan biaya untuk melihat sunrise dan sunset
di tepi pantai. Paling tidak bakal bersitegang lagi dengan penjaga kawasan
untuk bisa masuk dengan gratis. Kondisi ini secara perlahan memupuk situasi
yang tidak “fair” dan sangat menganggu keseimbangan kehidupan manusia di kota
ini.
Nah, kapan akan terjadi pembenahan habitat
perairan Pantai Semarang, barangkali akan terlontarkan “tidak ada biaya” untuk
itu. Inilah kondisi yang bakal terjadi di masa datang. Tidak ada tanda-tandanya
pelaku ekonomi, pemrakarsa maupun pemerintah negeri ini
untuk berupaya mengantisipasi kondisi pengrusakan
lingkungan di masa datang. Apabila kita terpaku dan terdiam saja melihat
suasana ini, atau kita hanya bisa puas saja dengan keadaan ini, maka kita akan
setuju membawa negeri ini akan masuk pada kondisi lingkungan hidup “yang tidak
berkelanjutan” yang selanjutnya bakal menuju pada kota yang sakit. Beberapa hal
yang mesti diperhatikan, seperti: menjaga siklus kehidupan masyarakat kota Semarang
dengan tetap menyediakan aksesibilitas publik untuk dapat menikmasti keindahan
alam Pantai Semarang. Ruang-ruang publik harus tetap disediakan dalam rangka
menjaga interaksi sosial antar sesama umat manusia tanpa harus memberikan beban
tambahan seperti biaya (ongkos) untuk melaksanakan aktivitas ini.
Dengan kata lain tidak semua lahan yang
direncanakan untuk digunakan oleh investor ini semata-mata dibangun dengan
bangunan-bangunan “masif” (tertutup) dan menghalangi “view’. Disana dapat
dibuatkan ruang-ruang terbuka hijau yang memberikan pandangan aktif masyarakat ke
alam laut ini. Tidak ada kesan membatasi ruang gerak kehidupan masyarakat
dengan adanya bangunan-bagunan komersil ini. Perlu diingat, bahwa di kota
Semarang saat ini hampir tidak ada lagi lokasi wisata laut yang gratis, tidak
ada fasilitas rekreasi bagi masyarakat yang dibuatkan oleh pemerintah. Inilah
sisi kehidupan sosial yang bakal menjadi masalah besar di masa yang akan
datang.
Semuanya terbatas oleh aturan dan biaya.
Sindrom “individual” kota besar bakal diidap kota ini. Belum lagi nelayan
tradisional yang secara perlahan tergusur dan habis sama sekali di kawasan ini.
Peralihan budaya yang dipaksakan akibat hanya mempertimbangkan kegiatan
ekonomi, sehingga untuk itu perlu adanya ruang-ruang terbuka untuk para nelayan
tradisional agar tetap beraktifitas di lahan baru ini. Biarlah mereka dibuatkan
aturan atau rambu khusus di lahan ini, dan biarlah kegiatan tradisional nelayan
ini menjadi menyatu dengan kegiatan modern. Bukankah ini menjadi satu pemandangan
unik (atraksi) yang bisa dijual. Membuat pembagian pemanfaatan ruang yang
“fair” antara masyarakat, pemerintah maupun investor. Dengan memberikan hak dari
masyarakat untuk memanfaatkan pantai ini.
Tentunya jangan pula memperpanjang kerusakan
yang terjadi di ekosistem perairan Pantai Semarang dengan membiarkan limbah-limbah
cair yang kotor dibiarkan masuk ke laut tanpa melalui pengolahan limbah, juga
jangan membiarkan sampah-sampah padat terbuang ke laut. Perlu tindakan nyata
melaksanakan semua ini, perlu ketegasan dan keberanian pemerintah kota untuk
menegakkan suatu kebenaran yang tentunya dilihat dari sisi kepentingan
masayarakat dan lingkungan hidup kota ini agar berkelanjutan hidupnya. Perlu
pengawasan yang ketat serta berani memberikan sanksi bagi pelanggar peraturan
yang ditentukan.
Kawasan “Pantai Semarang” merupakan daerah
yang cukup penting di kota ini. Wajah kota akan tergambar dari penampilan
kawasan ini sehingga perlu pengaturan yang cermat dan tegas. Tidak cukup hanya
diatur di Rencana Umum Tata Ruang Kota yang bersifat makro dan tidak mudah
dibaca oleh masyarakat. Kawasan ini perlu memiliki Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan (RDTRK) yang lebih menjelaskan area-area mana milik masyarakat,
pemerintah dan investor. RDTRK ini sangat dibutuhkan untuk mengkontrol pembangunan
fisik. Semua ini, paling tidak menata kembali lahan di tepi pantai sebagai zona
lindung yang dapat melindungi ekosistem perairan pantai.
Banyak hal yang sudah terjadi akibat tidak
berimbangnya tanggung-jawab, yang kini dapat kita ambil hikmahnya secara
bersama-sama. Oleh karena itu marilah kita samasama merendahkan hati untuk
lapang dada menerima kritikan, merubah yang salah untuk membangun kebersamaan
di bumi “Metropolis yang Religius” ini. Kita bersatu untuk menjadikan Semarang
sebagai kota yang menjanjikan keberlanjutan lingkungan hidupnya demi anak cucu
kita.
TTD
Sewa HT Semarang
Peminjaman HT Untuk Area Semarang
Label : Sewa HT Semarang, Sewa HT Murah Semarang, Rental
HT Semarang, Rental HT Di Semarang, Persewaan HT Semarang, Persewaan HT Di
Semarang, Harga HT Semarang, Harga HT Di Semarang.
EmoticonEmoticon